Petuah

"Kawan, Tuntutlah Ilmu Sampai ke Negeri China, Tuntulah Ilmu dari Timangan Bunda sampai ke Liang Lahat" Karena dengan Ilmu Allah akan menaikkan Derajatmu setingkat lebih tinggi dari orang-orang yang tidak berilmu"

Rabu, 30 April 2014

Sejarah Hari Buruh

May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Pemogokan pertama kelas pekerja Amerika Serikat terjadi pada tahun 1806 oleh pekerja Cordwainers. Pemogokan ini membawa para pengorganisirnya ke meja pengadilan dan juga mengangkat fakta bahwa kelas pekerja di era tersebut bekerja dari 19 sampai 20 jam seharinya. Sejak saat itu, perjuangan untuk menuntut direduksinya jam kerja menjadi agenda bersama kelas pekerja di Amerika Serikat.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, Peter McGuire dan Matthew Maguire, seorang pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan 100.000 pekerja melakukan aksi mogok untuk menuntut mengurangan jam kerja. McGuire lalu melanjutkan dengan berbicara dengan para pekerja and para pengangguran, melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan "pengganggu ketenangan masyarakat".
Pada tahun 1881, McGuire pindah ke St. Louis, Missouri dan memulai untuk mengorganisasi para tukang kayu. Akhirnya didirikanlah sebuah persatuan yang terdiri atas tukang kayu di Chicago, dengan McGuire sebagai Sekretaris Umum dari "United Brotherhood of Carpenters and Joiners of America". Ide untuk mengorganisasikan pekerja menurut bidang keahlian mereka kemudian merebak ke seluruh negara. McGuire dan para pekerja di kota-kota lain merencanakan hari libur untuk Para pekerja di setiap Senin Pertama Bulan September di antara Hari Kemerdekaan dan hari Pengucapan Syukur.
Pada tanggal 5 September 1882, parade Hari Buruh pertama diadakan di kota New York dengan peserta 20.000 orang yang membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Dalam tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya.
Pada 1887, Oregon menjadi negara bagian pertama yang menjadikannya hari libur umum. Pada 1894. Presider Grover Cleveland menandatangani sebuah undang-undang yang menjadikan minggu pertama bulan September hari libur umum resmi nasional.
Kongres Internasional Pertama diselenggarakan pada September 1866 di Jenewa, Swiss, dihadiri berbagai elemen organisasi pekerja belahan dunia. Kongres ini menetapkan sebuah tuntutan mereduksi jam kerja menjadi delapan jam sehari, yang sebelumnya (masih pada tahun sama) telah dilakukan National Labour Union di AS: Sebagaimana batasan-batasan ini mewakili tuntutan umum kelas pekerja Amerika Serikat, maka kongres mengubah tuntutan ini menjadi landasan umum kelas pekerja seluruh dunia.
Satu Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Konggres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions untuk, selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik masif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions, yang terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 [1], menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.

Sumber : http://id.wikipedia.org

Rabu, 16 April 2014

SEJARAH KURIKULUM



KURIKULUM DAN SEJARAH PENERAPANNYA


Para pembaca yang budiman …
Kurikulum berasal dari curir  yang berarti pelari dan curere  yaitu tempat berlari. Di Indonesia, pengertian kurikulum terdapat dalam Pasal 1 butir 19 UU nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dari berbagai definisi kurikulum yang telah diuraikan, dapat kita simpulkan bahwa definisi kurikulum adalah seperangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu proses pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat diusahakan untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran khususnya dan tujuan pendidikan secara umum.
Sebuah kurikulum tentunya merupakan rancangan pembelajaran yang memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kegiatan pembelajaran, yang akan menentkan proses dan hasil sebuah pendidikan yang dilakukan. Namun kurikulum bukanlah faktor yang dapat menentukan keberhasilan dari suatu proses pembelajaran, karena kurikulum hanyalah program yang terstruktur berisi ide atau pemikiran-pemikiran dalam mengembangkan proses pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan jaman.
Kalau bukan Kurikulum sebagai kunci keberhasilan pendidikan, lantas siapa yang menjadi ujung tombak keberhasilan implementasi kurikulum yang telah di rancang dengan sedemikian rupa ? Tentunya semua civitas akademika dalam hal ini kepala sekolah beserta dewan gurunya sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan kurikulum yang akan disampaikan kepada siswa sebagai obyek implementasi kurikulum.
Sejak Indonesia merdeka, Negara kita telah mulai bangkit untuk menata pendidikan sebagai cikal bakal perkembangan Negara kita tercita. E. Mulyasa mengungkapkan bahwa keberhasilan sebuah kurikulum haruslah melalui tahapan berikut ini :
1.       Adanya sosialisasi yang menyeluruh
2.       Selalu menghadirkan lingkungan yang kondusif
3.       Selalu mengembangkan fasilitas dan sumber belajar
4.       Memupuk dan selalu mengembangkan kemandirian sekolah
5.       Meluruskan paradigm (pola pikir) guru
6.       Memberdayakan semua tenaga kependidikan
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, para pemimpin bangsa kita telah merancang kurikulum yang diterapkan untuk mencerdaskan anak bangsa. Berikut ini adalah nama-nama kurikulum yang diterapkan pada masa setelah kemerdekaan :
1.       Kurikulum Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum ini tidak menekankan pada pendidikan pikiran, tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, karena hal itulah yang mendesak pada saat itu.
2.       Kurikulum Rentjana Peladjaran Terurai 1952
Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun 1950 dikeluarkan, melahirkan beberapa hal penting :
a.       Kurikulum pendidikan rendah ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan, dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan kesukaannya.
b.      Kurikulum pendidikan menengah ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta mendidik tenaga-tenaga ahli dalam berbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat masing-masing dan kebutuhan masyarakat.
c.       Kurikulum pendidikan tinggi ditujukan untuk menyiapkan pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup kemasyarakatan.
3.       Rentjana Peladjaran 1964
Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan daya cipta, rasa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah Pancawardhana.
4.       Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 menekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dan isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta mengembangkan fiik yang sehat dan kuat.
5.       Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya :
a.       Memiliki sifat-sifat dasar sebagai warga Negara yang baik.
b.      Sehat jasmani dan rohani.
c.       Memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran.
d.      Bekerja di masyarakat.
e.      Mengembangkan diri sesuai dengan asas pendidikan hidup.
6.       Kurikulum 1984
Perihal yang menonjol pada kurikulum ini adalah adanya CBSA dan system spiral. CBSA adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di sini, siswa akan lebih dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar. Meski system instruksional masih tetap dipertahankan, amun siswa diberi kebebasan untuk mengembangkan cara mencapai tujuan tersebut.
7.       Kurikulum 1994
Kurikulum ini bersifat objective based curriculum dan menggunakan system caturwulan. Dalam pembelajaran disekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat. Kurikulum 1994 bersifat populis yaitu menggunakan kurikulum yang sama untuk semua siswa di seluruh Indonesia serta dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar baik secara mental, fisik dan social.
8.       Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004
Dengan Kurikulum ini diharapkan siswa dapat mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat siswa agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keterampilan yang tepat dan berhasil dengan penuh tanggung jawab.
Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK ialah sebagai berikut :
a.       Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dam metode bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memnuhi unsur edukatif.
e.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
9.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Ktsp) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun untuk menjalankan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Musich, 2009;1)
Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada gilirannya berimplikasi pada perubahan system manajemen pendidikan dari pola sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan, dimana guru memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolah masing-masing.
10.   Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof.Ir. Muhammad Nuh, DEA mengatakan bahwa kurikulum 2013 ii lebih ditekankan pada kompetensi dengan pemikiran kompetensi berbasis, sikap, keterampilan dan pengetahuan.
Terdapat empat aspek yang menjadi focus dalam rencana implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
a.       Kompetensi guru dalam pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata 44,46.
b.      Kompetensi akademik di mana guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
c.       Kompetensi social yang harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat lainnya.
d.      Kompetensi manajerial atau kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
Dalam hal ini kesiapan guru akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong  mempu lebih baik dalam melakukan observai, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah menerima materi pembelajaran.

Pembaca yang budiman …..
Begitu panjang perjalan kurikulum pendidikan di Negara kita, tentunya semua perubahan yang dilakukan hanyalah demi menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Namun sekali kalgi penulis katakan bahwa sesempurna kurikulum buat, Guru adalah kunci dari suksesnya kurikulum tersebut dibuat. Dan pada hakekatnya pembuat kurikulum yang paling berkompeten adalah Guru, karena hanya mereka yang tahu apa yang harus mereka lakukan agar anak didiknya kelak menjadi orang-orang yang diharapkan di masa depan.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca, dan kita doakan semoga Kurikulum 2013 yang di rancang oleh Prof.Ir. Muhammad Nuh dan terealisasi pada dunia pendidikan Indonesia serta mencapai kesuksesan seperti yang kita harapkan bersama untuk putra-putri bangsa Indonesia, Amin…..

Sumber : Kurniasih Imas, Sani Berlin, Implementasi Kurikulum 2013 Konsep & Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014)

Trenggalek, 17 April 2014  

Ruly Budiyanto