KURIKULUM DAN
SEJARAH PENERAPANNYA
Para pembaca yang budiman …
Kurikulum berasal
dari curir yang berarti pelari
dan curere yaitu tempat berlari. Di
Indonesia, pengertian kurikulum terdapat dalam Pasal 1 butir 19 UU nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yaitu kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dari berbagai
definisi kurikulum yang telah diuraikan, dapat kita simpulkan bahwa definisi
kurikulum adalah seperangkat yang dijadikan acuan dalam mengembangkan suatu
proses pembelajaran yang berisi kegiatan-kegiatan siswa yang akan dapat
diusahakan untuk mencapai suatu tujuan pembelajaran khususnya dan tujuan
pendidikan secara umum.
Sebuah kurikulum
tentunya merupakan rancangan pembelajaran yang memiliki kedudukan yang sangat
strategis dalam kegiatan pembelajaran, yang akan menentkan proses dan hasil
sebuah pendidikan yang dilakukan. Namun kurikulum bukanlah faktor yang dapat
menentukan keberhasilan dari suatu proses pembelajaran, karena kurikulum
hanyalah program yang terstruktur berisi ide atau pemikiran-pemikiran dalam
mengembangkan proses pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan jaman.
Kalau bukan
Kurikulum sebagai kunci keberhasilan pendidikan, lantas siapa yang menjadi
ujung tombak keberhasilan implementasi kurikulum yang telah di rancang dengan
sedemikian rupa ? Tentunya semua civitas akademika dalam hal ini kepala sekolah
beserta dewan gurunya sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan kurikulum yang
akan disampaikan kepada siswa sebagai obyek implementasi kurikulum.
Sejak Indonesia
merdeka, Negara kita telah mulai bangkit untuk menata pendidikan sebagai cikal bakal
perkembangan Negara kita tercita. E. Mulyasa mengungkapkan bahwa keberhasilan
sebuah kurikulum haruslah melalui tahapan berikut ini :
1.
Adanya sosialisasi yang
menyeluruh
2.
Selalu menghadirkan
lingkungan yang kondusif
3.
Selalu mengembangkan
fasilitas dan sumber belajar
4.
Memupuk dan selalu
mengembangkan kemandirian sekolah
5.
Meluruskan paradigm (pola pikir)
guru
6.
Memberdayakan semua tenaga
kependidikan
Setelah kemerdekaan
Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, para pemimpin bangsa kita
telah merancang kurikulum yang diterapkan untuk mencerdaskan anak bangsa. Berikut
ini adalah nama-nama kurikulum yang diterapkan pada masa setelah kemerdekaan :
1.
Kurikulum Rentjana
Pelajaran 1947
Kurikulum ini tidak menekankan pada pendidikan pikiran,
tetapi yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat, karena hal itulah yang mendesak pada saat itu.
2.
Kurikulum Rentjana
Peladjaran Terurai 1952
Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran No. 04 Tahun
1950 dikeluarkan, melahirkan beberapa hal penting :
a.
Kurikulum pendidikan rendah
ditujukan untuk menyiapkan anak memiliki dasar-dasar pengetahuan, kecakapan,
dan ketangkasan baik lahir maupun batin, serta mengembangkan bakat dan
kesukaannya.
b.
Kurikulum pendidikan
menengah ditujukan untuk menyiapkan pelajar ke pendidikan tinggi, serta
mendidik tenaga-tenaga ahli dalam berbagai lapangan khusus, sesuai dengan bakat
masing-masing dan kebutuhan masyarakat.
c.
Kurikulum pendidikan tinggi
ditujukan untuk menyiapkan pelajaran agar dapat menjadi pimpinan dalam
masyarakat, dan dapat memelihara kemajuan ilmu, dan kemajuan hidup
kemasyarakatan.
3.
Rentjana Peladjaran 1964
Kurikulum ini menitik beratkan pada pengembangan daya
cipta, rasa, karya, dan moral, yang kemudian dikenal dengan istilah
Pancawardhana.
4.
Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 menekankan pada upaya untuk membentuk
manusia Pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Dan isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
serta mengembangkan fiik yang sehat dan kuat.
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 dimaksudkan untuk mencapai tujuan
pendidikan sekolah yang secara umum mengharapkan lulusannya :
a.
Memiliki sifat-sifat dasar
sebagai warga Negara yang baik.
b.
Sehat jasmani dan rohani.
c.
Memiliki pengetahuan,
keterampilan dan sikap dasar yang diperlukan untuk melanjutkan pelajaran.
d.
Bekerja di masyarakat.
e.
Mengembangkan diri sesuai
dengan asas pendidikan hidup.
6.
Kurikulum 1984
Perihal yang menonjol pada kurikulum ini adalah adanya
CBSA dan system spiral. CBSA adalah singkatan dari Cara Belajar Siswa Aktif. Di
sini, siswa akan lebih dilibatkan dalam pengembangan proses belajar mengajar. Meski
system instruksional masih tetap dipertahankan, amun siswa diberi kebebasan
untuk mengembangkan cara mencapai tujuan tersebut.
7.
Kurikulum 1994
Kurikulum ini bersifat objective based curriculum
dan menggunakan system caturwulan. Dalam pembelajaran disekolah lebih
menekankan materi pelajaran yang cukup padat. Kurikulum 1994 bersifat populis
yaitu menggunakan kurikulum yang sama untuk semua siswa di seluruh Indonesia
serta dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang melibatkan
siswa aktif dalam belajar baik secara mental, fisik dan social.
8.
Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) 2004
Dengan Kurikulum ini diharapkan siswa dapat
mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat siswa
agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk keterampilan yang tepat dan berhasil
dengan penuh tanggung jawab.
Depdiknas mengemukakan karakteristik KBK ialah sebagai
berikut :
a.
Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.
Berorientasi pada hasil
belajar dan keberagaman.
c.
Penyampaian dalam
pembelajaran menggunakan pendekatan dam metode bervariasi.
d.
Sumber belajar bukan hanya
guru tetapi juga sumber belajar lainnya yang memnuhi unsur edukatif.
e.
Penilaian menekankan pada
proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi.
9.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (Ktsp) 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun
untuk menjalankan amanah yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan
Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Musich, 2009;1)
Otonomi penyelenggaraan pendidikan tersebut pada
gilirannya berimplikasi pada perubahan system manajemen pendidikan dari pola
sentralisasi ke desentralisasi dalam pengelolaan pendidikan, dimana guru
memiliki otoritas dalam mengembangkan kurikulum secara bebas dengan
memperhatikan karakteristik siswa dan lingkungan di sekolah masing-masing.
10.
Kurikulum 2013
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof.Ir. Muhammad
Nuh, DEA mengatakan bahwa kurikulum 2013 ii lebih ditekankan pada kompetensi
dengan pemikiran kompetensi berbasis, sikap, keterampilan dan pengetahuan.
Terdapat empat aspek yang menjadi focus dalam rencana
implementasi dan keterlaksanaan kurikulum 2013.
a.
Kompetensi guru dalam
pemahaman substansi bahan ajar, yang menyangkut metodologi pembelajaran, yang
nilainya pada pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG) baru mencapai rata-rata
44,46.
b.
Kompetensi akademik di mana
guru harus menguasai metode penyampaian ilmu pengetahuan kepada siswa.
c.
Kompetensi social yang
harus dimiliki guru agar tidak bertindak asocial kepada siswa dan teman sejawat
lainnya.
d.
Kompetensi manajerial atau
kepemimpinan karena guru sebagai seorang yang akan digugu dan ditiru siswa.
Dalam hal ini
kesiapan guru akan berdampak pada kegiatan guru dalam mendorong mempu lebih baik dalam melakukan observai,
bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan apa yang telah mereka peroleh setelah
menerima materi pembelajaran.
Pembaca yang budiman …..
Begitu panjang perjalan kurikulum
pendidikan di Negara kita, tentunya semua perubahan yang dilakukan hanyalah
demi menyempurnakan kurikulum sebelumnya. Namun sekali kalgi penulis katakan bahwa
sesempurna kurikulum buat, Guru adalah kunci dari suksesnya kurikulum tersebut
dibuat. Dan pada hakekatnya pembuat kurikulum yang paling berkompeten adalah
Guru, karena hanya mereka yang tahu apa yang harus mereka lakukan agar anak
didiknya kelak menjadi orang-orang yang diharapkan di masa depan.
Semoga tulisan ini bermanfaat
bagi penulis dan pembaca, dan kita doakan semoga Kurikulum 2013 yang di rancang
oleh Prof.Ir. Muhammad Nuh dan terealisasi pada dunia pendidikan Indonesia
serta mencapai kesuksesan seperti yang kita harapkan bersama untuk putra-putri
bangsa Indonesia, Amin…..
Sumber : Kurniasih Imas, Sani Berlin, Implementasi
Kurikulum 2013 Konsep & Penerapan, (Surabaya: Kata Pena, 2014)
Trenggalek, 17 April 2014
Ruly Budiyanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar